Patuhi UU, Aksi Demo BBM di Palembang Bubarkan Diri

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Puluhan massa yang mengatasnamakan Rakyat Sumatera Selatan rencananya menggelar aksi unjuk rasa menuntut turunkan harga BBM, di Bundaran Air Mancur Masjid Agung Palembang, Jum’at (16/9/2022) sekira pukul 13.20 WIB.

IMG-20240227-124711

Rencana aksi unjuk rasa tersebut akhirnya dibatalkan. Pasalnya sebelum melakukan aksi, Kapolrestabes Palembang didampingi Kasat Intel berkomunikasi dengan perwakilan massa aksi yaitu Habib Mahdi Shahab, Doni Meilano, dan Faisal Supriyanto (Korak).

Kapoltabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan dari hasil koordinasi disepakati, aksi tidak dilanjutkan karena telah diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum sebagaimana dalam UU Nomor 9 tahun 1998 pada pasal 15 menjelaskan, salah satu tempat yang dilarang untuk melakukan aksi unjuk rasa adalah di seputaran rumah ibadah.

“Bundaran Air Mancur ini masih dalam seputaran kawasan masjid, sehingga untuk menghormati dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah agar tidak terganggu dengan adanya aktivitas aksi unjuk rasa,” ujarnya.

“Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Palembang untuk memberikan izin kepada peserta aksi, agar dapat menyampaikan aspirasinya di Monpera Palembang, dengan dikawal Kepolisian agar berjalan dengan aman dan lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Habib Mahdi Shahab mengatakan, berterima kasih kepada Kapolrestabes yang menjelaskan agar tidak melakukan aksi di depan rumah ibadah berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998.

“Alhamdulillah, kita bersyukur dan sangat berterima kasih telah diingatkan oleh Kapolrestabes,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya juga meminta agar kedepannya, aturan ini juga diberlakukan dan dipatuhi oleh semua pihak.

“Jika rumah ibadah tidak diperbolehkan untuk aksi, kedepannya, jangan lagi ada yang melakukan aksi di depan rumah ibadah, ini menjadi catatan penting bagi kami kalau ini merupakan pelanggaran,” tutupnya.

Aksi Akbar Rakyat Sumsel dan seluruh perwakilan massa aksi sepakat “Aksi Unjuk Rasa Tidak Dapat Dilanjutkan” dengan catatan tidak ada pengecualian terhadap setiap kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas kegiatan ibadah.

Pada pukul 13.30 WIB, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan aman, tertib, dan tetap kondusif tanpa melakukan orasi. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *