Polres Tanah Karo Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu dan Ganja

IMG-20240409-WA0076

Tanah Karo, TRIBRATA TV

Dalam sepekan Satuan Reserse dan Narkoba Polres Tanah Karo menyita 126,96 gram sabu dan 410 gram ganja serta mengamankan lima orang pelaku narkotika dari berbagai lokasi.

IMG-20240227-124711

Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang dibackup Ditnarkoba Polda Sumut ini menggagalkan peredaran narkotika dari sarang peredaran gelap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penggerebekan tersebut, Sabtu (18/6/2022).

Hadi mengatakan penggerebekan itu merupakan respon cepat dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, atas adanya informasi masyarakat.

“Iya, Polres Tanah Karo mengamankan lima orang pelaku dan ratusan gram sabu serta ganja,” katanya.

Keberhasilan tersebut tentu berkat kerjasama semua elemen masyarakat serta respon cepat dari satuan narkoba.

“Seluruh Kapolres sudah diperintahkan untuk merespon cepat setiap informasi masyarakat dan menindak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Adapun kelima pelaku, FT (34) warga Desa Aji Mbelang, Kecamatan Tiga Panah. Ia diamankan di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo.

JK (36) warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tiga Binanga dan RCH (36) warga Desa Tiga Beringin, Kecamatan Tiga Binanga. Keduanya diamankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tiga Binanga, tepatnya di rumah JK.

S (26) warga Desa Dokan, Kecamatan Merek. Ia diamankan di Desa Dokan, Merek. W (49) warga Desa Raya, Berastagi diamankan di Desa Dokan, Merek.

Para pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menyampaikan penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama sepekan terakhir.

“Betul, ini dari satu pekan terakhir, Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap lima orang pelaku dan saat ini dalam proses penyidikan, dan terus di kembangkan,” ujar mantan Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) itu.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu menegaskan, jika ada laporan masyarakat tentu sangat disambut baik oleh Kepolisian.

Ia pun mengaku, sekecil apapun laporan dari masyarakat sangat berguna bagi polisi untuk bisa langsung bergerak cepat melakukan penindakan.

Karenanya pihaknya sangat berkomitmen untuk membasmi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Polres Tanah Karo berkomitmen tidak ada tempat bagi pelaku penyalahguna narkoba,” pungkasnya. (Bonni)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *