Dikasih Numpang Tidur Malah Mencuri, Warga Rantauprapat Ditangkap Polres Tanjungbalai

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Rudi Chandra Siregar (51) hanya
bisa pasrah begitu ditangkap Team Khusus Andi Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara.

IMG-20240227-124711

Pria asal Rantau Prapat,
Kabupaten Labuhan Batu, itu ditangkap dalam kasus pencurian dua hape senilai Rp4.900.000.

Ia ditangkap setelah
personil Tekab menggrebek penginapan Sitinjak di Jalan Sudirman, KM 7 Sijambi Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (15/6/2020) membenarkan adanya penangkapan itu.

BACA JUGA  Pelaku Curanmor Ditembak Reskrim Polsek Medan Baru

“Tersangka merupakan warga Pelabuhan, Kelurahan Padang Matinggi,Kecamatan Bilah Hulu,Kota Rantau Prapat,Kabupaten Labuhan Batu,” katanya.

Penangkapannya berdasarkan adanya laporan dua orang perempuan masing – masing Tania Fransiska dan Indah Sari.

“TKP pencuriannya di Jalan Syehch Ismail Abdul Wahap No 06, Lingkungan II, Kelurahan Perwira, Kecamatan TB Selatan, Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Pada saat itu, kedua korban sedang mencas Hp nya diatas tempat tidurnya. Begitu keduanya tertidur, rersangka kemudian mengambil Hp merek Oppo A5 warna putih dan Vivo Y15 warna hitam milik kedua korban.

BACA JUGA  Modus Beli Sarapan, Pria ini Gelapkan Motor Kekasih

Tersangka ditangkap, setelah keberadaannya terlacak oleh personil melalui no Hp korban yang belum dibuang dan masih digunakan tersangka.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 Subsider 362 KUHPidana,” kata Ahmad Dahlan.

Sementara itu, Tania Fransiska dan Indah Sari dihadapan penyidik menerangkan sebelum kasus pencurian itu terjadi, tersangka terlebih dahulu memohon agar diberikan ijin untuk menumpang tidur dirumah yang ditempati mereka. (Eko)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *