Rampas Hape Bocah, Anak Simpang Sinalko Nginap di Polsek Lubuk Pakam

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Aksi nekat MSH (28) malah berujung apes. Karena diduga merampas hape milik seorang bocah berumur 5 tahun menjadikan anak Simpang Sinalko Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ini menginap di sel tahanan Polsek Lubuk Pakam, Senin (15/6/2020).

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh, kejadian itu bermula dari aksi perampasan hape android merek Vivo Y12 warna biru milik MH warga Jalan Keramat Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam pada Minggu (14/6/2020) sekira pukul 17.30 wib. Saat itu korban sedang asik bermain hape androidnya di samping sekolah MAN Lubuk Pakam. Begitu asiknya, korban tak lagi memperhatikan kedatangan MSH kedekatnya sambil mengendarai sepedamotor Honda Vario BK 6210 MAY.

BACA JUGA  Sita 3 Kg Sabu dan 1.392 Pil Ekstasi, Polresta Pekanbaru Grebek 'Pabrik' Narkoba di Bangkalan Jatim

Dengan cepat, hape android korban langsung berpindah tangan ke MSH dan tancap gas melarikan diri. Korban pun spontan menangis sambil berteriak maling hingga membuat perhatian warga sekitar tertuju padanya.

Melihat situasi itu warga sekitar langsung mengejar MSH dan berhasil ditangkap. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, warga kemudian menyerahkannya ke Polsek Lubuk Pakam. Tak lama kemudian, Suparlan (45) orangtua korban datang untuk membuat laporan karena keberatan atas kejadian yang dialami anaknya.

BACA JUGA  Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Warga Batam Diringkus Polisi

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Masfan Naibaho SH, Senin (15/6/2020) mengatakan MSH sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar sudah kami amankan, saat ini MSH sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang,” katanya.(yan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *