Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Dikeroyok Secara Bar-bar di Kost- kostan, Warga Sei Kepayang Opname

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Nyali dua sekawan ini ciut begitu ditangkap personil Datuk Bandar. Saiful Bahri (30) dan Taufik Hidayat (20) ditangkap selepas menganiaya Sahrul Romadoni (23).

IMG-20240227-124711

Korban dikeroyok secara bar-bar oleh keduanya saat berada didalam kost-kostannya. Akibat penganiayaan itu, Sahrul terpaksa dilarikan kerumah sakit terdekat.

Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga, Minggu (12/6/2022) mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan ibu korban.

Dalam laporannya,sambung Rekman Sinaga lagi, Asmidar (49) warga Jalan Sei Kepayang Tengah, Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan mengatakan pengeroyokan yang dialami putranya itu terjadi pada hari Minggu, (5/6/2022) lalu.

“Korban dikeroyok atau mengalami tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama i kos-kosan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, tangan sebelah kiri korban mengalami luka gores dan pelipis mata luka robek. Bahkan kepalanya memar dan bengkak akibat dipukuli secara berulang–ulang oleh kedua tersangka .

Saiful Bahri dan Taufik Hidayat tercatat sebagai warga Jalan Tomat, Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

“Kedua tersangka ditangkap setelah lima hari kemudian. Tepatnya, Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 18:00 WIB saat sedang berada di sebuah bengkel mobil di seputaran Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” tambahnya. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *