Serdang Bedagai, TRIBRATA TV
Dilaporkan hilang pada 20 Mei 2024 lalu, RS (51) ditemukan di tepi Sungai Buaya Dusun 8 Pagar Gunung Desa Mabar Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/06/2024) malam tadi.
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH membenarkan Tim Inafis Polres Sergai melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat tersebut.
“Dipimpin Ipda Brimen, Tim Inafis Polres Sergai bersama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga Pamah melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban,” terangnya.
Korban pertama kali ditemukan Sugianto Ginting (48) dan Prenklin Damanik (15) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu keduanya sedang menjala ikan di sungai dan mencium aroma busuk dan setelah didekati ternyata mayat manusia.

“Saksi mencium aroma bau menyengat kemudian mendekati ternyata mayat manusia,” jelasnya.
Mereka langsung pulang menyampaikan ke warga lainnya dan juga Kades Pamah, Antonius Silangit. Kades lalu melaporkan ke Polsek Kotarih. Polisi yang mendapat laporan turun langsung ke lokasi kejadian.
Petugas Tim Inafis bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga kemudian melakukan pemeriksaan pada tubuh korban.
“Kondisi fisik luar korban telah lebam memutih diduga akibat terendam air terlalu lama dan sudah mulai melepuh serta sebagian sudah tinggal tulang belulang,” ujarnya.
Karena situasi alam yang ekstrim maka korban dievakuasi ke perkampungan terdekat yaitu Desa Pamah Kabupaten Sergai dengan menyeberangi sungai dari wilayah Kabupaten Deli Serdang kemudian diserahterimakan proses hukumnya kepada Polsek Bangun Purba.
“Setelah sampai di jalan perkampungan maka pihak keluarga yang telah menunggu diizinkan memeriksa mayat dan dapat mengenali korban dengan pakaian celana pendek warna merah muda motif bintang-bintang masih melekat pada korban,” terangnya.
Keluarga korban yaitu Rosmalin Sinaga (53) dan Hasman Sinaga (58) selaku saudara kandung dapat mengenali korban yaitu RS dengan pakaian yang biasa dipakai korban masih melekat. Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kehilangan korban ke Polsek Kotarih.
“Korban sebelumnya dilaporkan hilang ke Polsek Kotarih sejak tanggal 20 Mei 2024 saat menuju ke lahan perladangannya kemudian bersama pihak terkait dan masyarakat telah dilakukan upaya pencarian selama dua minggu namun tidak menemukan korban,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









