Polres Tapsel Tangkap Pencuri Emas di Paluta

- Editorial Team

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta, TRIBRATA TV

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni mengatakan, 3 dari 4 pelaku pencurian dan tindak kekerasan terhadap Pemberian Hasibuan sudah diamankan. Namun, satu pelaku masih DPO dan satu pelaku meninggal dunia.

Hal ini disampaikan Kapolres saat konfrensi pers terkait kasus tindak pidana encurian dengan diikuti tindak kekerasan.

“IH, SP dan AD yang merupakan pelaku sudah diamankan, namun AD dinyatakan meninggal dunia. sedangkan satu orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolres AKBP Imam ZR didampingi Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, KBO Sat Reskrim Iptu Sucipto, Kanit Pidum Satreskrim Ipda Danni Sidahuruk di Aula Pratidina Polres Tapsel, Selasa (6/12/2022).

BACA JUGA  KPU Paluta Gelar Sosialisasi Peran Media Sukseskan Pemilu

Kejadian itu berawal saat, korban Pemberian Hasibuan berangkat dari rumahnya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua untuk berjualan emas ke Pasar Sipiongot. Sebelumnya, korban menjemput sepeda motor merk supra X 125 berwarna merah dengan nomor polisi BB 5777 JA.

Selanjutnya pada Senin (16/5/2022) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB korban berangkat ke pekan di Desa Parigi, Kecamatan Dolok, saat hendak pulang sekira pukul 13.00 WIB, korban mengendarai sepeda motor miliknya sambil membawa tas berisikan emas sebanyak 900 gram serta uang tunai Rp10 juta.

BACA JUGA  Tekab Reskrim Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Curat

Di lokasi kejadian tepatnya di perbatasan Desa Dalihan Natolu dan Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), tiba-tiba dua orang tak dikenal datang dari arah belakang dan berhenti didepan korban.

Satu pelaku berdiri dikendaraan dan satu orang pelaku turun dari kendaraan dan langsung memanggil dan memukul kepala bagian belakang korban sehingga korban tidak menyadarkan diri.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 potong kayu bulat berukuran 80 cm, handuk berwarna abu-abu, sandal merk porto, sepeda motor supra X 125 milik korban, mobil Xenia milik pelaku, ponsel merk Oppo dan surat Pengadaian 10 cincin. (m harahap)

BACA JUGA  Antisipasi Pencurian, Kapolsek Tanjung Raja Bertatap Muka dengan Para Kades dan Kepsek

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB