Hukum  

Guslan Klarifikasi Pemberitaan Tentang Anaknya di Polsek Percut Sei Tuan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Guslan Batubara, orangtua RA yang diberitakan membayar mahar untuk membebaskan anaknya, mengaku keberatan atas pemberitaan tersebut. “Saya merasa dirugikan dan keberatan atas berita itu,”kata Guslan, Rabu (12/6/2019).

Menurutnya pemberitaan di beberapa media cetak dan online terbitan Medan tentang tangkap lepas bandar narkoba yang berinisial RAB alias RA dengan mahar Rp 30 juta di Polsek Percut Sei Tuan adalah tidak benar.

IMG-20240227-124711

Hal itu dikatakan Guslan kepada wartawan terkait pencemaran nama baik anaknya atas pemberitaan sepihak, saat berada Mapolsek Percut Sei Tuan.

BACA JUGA  Berkas Oknum Anggota DPRD Sumut yang Aniaya Polisi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Guslan yang tinggal di Jalan Mesjid Dusun VII Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan merasa sedih karena anaknya dikatakan sebagai bandar sabu. “Sementara anak saya sedang mendaftar menjadi polisi dan sudah cek-up di polda. Dengan adanya pemberitaan seperti ini saya sangat keberatan dan dirugikan karena berita itu tidak benar dan tidak akurat,”tandasnya.

Ia kemudian menceritakan kronologis bagaimana anaknya dutangkap. Pada saat itu,anaknya sedang duduk di kuburan sambil menunggu berbuka puasa,tiba-tiba datang petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan melakukan patroli dan kebetulan banyak orang ditempat tersebut.

BACA JUGA  Penindakan Tambang Pasir Ilegal Polres Bintan Akan Kordinasi dengan Instansi Terkait

Melihat polisi datang, sebagian orang berlarian. Sementara anak Guslan tetap tinggal di lokasi dan tidak berusaha melarikan diri. “Karena dia disitu wajarlah selaku petugas kepolisian mempertanyakan karena ada barang yang dicurigai berupa plastik kecil kosong (tempat sabu) berada disekitar lokasi makanya dia dibawa,”kata Guslan.

Namun ternyata hasil pemeriksaan polisi anak Guslan tidak terbukti mengkonsumsi narkoba dan tidak ada barang buktinya sehingga tidak ditahan dan dikembalikan ke keluarganya.

BACA JUGA  Polsek Keluang Muba Imbau Warga Hentikan Aktivitas Ilegal Drilling

Guslan juga membantah anaknya di turunkan polisi di Jalan Pancing dekat Unimed setelah memberi mahar Rp 30 juta kepada petugas Polsek Percut Sei Tuan.

Atas pemberitaan di media tentang anaknya itu, Guslan menyatakan keberatannya. Harusnya media memberikan informasi yang benar dan akurat serta konfirmasi kepada para pihak,katanya. (zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *