Musi Banyuasin, TRIBRATA TV
Sempat viral di media terkait adanya aktivitas ilegal driling di depan Sekolah SMA Negeri 2 Keluang, membuat Kapolres Musi Banyuasin (Muba), Sumsel melalui Kapolsek Keluang mengambil tindakan.
Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi bersama Forkopimcam Kecamatan Keluang Musi Banyuasin segera mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, Selasa (8/8/2023).
“Kita memberikan himbauan, agar yang beroperasi di depan sekolah untuk menghentikan aktivitasnya secara sukarela dan bertahap, sebelum dilakukan penindakan secara masif,” tegasnya.
“Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkopimcam yang ada, meminta agar masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal driling, dengan sukarela menutup sumur minyaknya yang masih beroperasi,” ujar Iptu Nirwan.
Ditempat yang sama, Lurah Keluang Beni Yansenen juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Desa Keluang, agar mematuhi apa yang telah disampaikan Kapolsek Keluang.
“Ya, karena berita ini sudah viral, kita minta ke masyarakat Desa Keluang dengan sukarela untuk segera menutup aktivitas ilegal driling,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu masyarakat d
Desa Keluang bernama Juanda sangat mengapresiasi imbauan dan sosialisasi dari Polsek Keluang.
“Saya selaku masyarakat Desa Keluang, sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kapolsek Keluang dan Forkopimcam Keluang, dan akan secara sukarela menutup sumur minyak,” ujarnya.
“Kami selalu masyarakat berterima kasih atas himbauan tersebut, dan akan secara bertahap menutup aktivitas ilegal driling sesuai instruksi yang diberikan,” tutupnya. (suherman)