Peringati 22 Tahun Meyer, BEM Universitas IBA Gelar Renungan Suci

- Editorial Team

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

BEM Universitas IBA mengadakan renungan suci memperingati tragedi meninggalnya salah satu mahasiswa bernama Meyer dari Universitas IBA Palembang, Selasa malam (5/10/2021).

Perlu diketahui, Meyer meninggal dengan luka tusukan benda tajam di dadanya, ksaat demo aksi penolakan RUUPKB (Penanggulangan Keadaan Bahaya) pada tahun 1999 di depan Makodam II Sriwijaya.

Wakil Rektor III Universitas IBA M. Ardi Kurniawan membenarkan adanya renungan suci pada Selasa malam tersebut.

BACA JUGA  Kapolrestabes Palembang Beri Penghargaan Personil Sat Polairud

“Kita dari pihak Rektor mengijinkan aksi renungan suci pada malam ini. Karena aksi ini dilakukan di halaman kampus Universitas IBA dan memang sudah berkoordinasi dengan pihak kampus,” ujarnya.

Mahasiswa yang mengikuti aksi renungan suci tersebut berjumlah kurang lebih 80 orang.

Ketua BEM Universitas IBA Yoni Altra menjelaskan, aksi ini hanya untuk mengenang salah satu mahasiswa Universitas IBA yang yang telah gugur dalam Aksi Penolakan RUUPKB tahun 1999.

BACA JUGA  Rektor Universitas Dharmawangsa Audiensi ke Polrestabes Medan

“Kegiatan ini diadakan setiap tahun di tanggal 5 Oktober, bertepatan dengan HUT TNI, karena pas kejadian 22 tahun yang lalu,” ujar Yoni.

“Aksi Renungan Suci malam ini semata-mata hanya untuk mengenang, dan kita tidak menuntut apa-apa ke pihak TNI maupun Polri,” pungkasnya.

Aksi ini berlangsung dengan kondusif dan aman, serta tetap mengikuti Protokol kesehatan Covid-19. (Suherman)

—————————————

BACA JUGA  Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Kasus Penipuan Sarimuda di PN Palembang

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB