Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

‘Ninja’ Sawit Diringkus Polsek Simpang Kanan

IMG-20240409-WA0076

Rohil, TRIBRATA TV

Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap 3 orang terduga pelaku pencurian (ninja) Tandan Buah Sawit (TBS) milik warga saat bersembunyi di rumah kosong.

IMG-20240227-124711

Ketiganya, IIn Syahputra (25) warga Lorong Sepakat Simpang Kanan, Siswono alias Buncis (25) warga Simpang Kanan dan Muhammad Ghandi (27) ditangkap di Sulun Simpang Kanan.

Sementara Jumanto (40) warga Suka Damai Kelurahan Simpang Kanan yang kehilangan TBS dari kebunnya di Dusun Sulun Kelurahan Simpang Kanan pada Selasa 7 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan peristiwa itu berawal saat korbam menerima telepon dari tukang panen yang melaporkan ada 38 tandan buah kelapa sawit yang sudah ditumpuk di pinggir jalan dengan ditutupi pelepah sawit.

“Merasa curiga, korban mengecek kebun sawitnya, dan melihat banyak pelepah hijau turun dari pohonnya seperti baru saja di panen,” katanya.

Korban kemudian mengintai untuk melihat siapa yang akan mengambil tumpukan buah sawit itu.

Tak lama muncul 2 pelaku yang mendatangi tumpukan buah sawit. Korban pun mengejarnya namun tak berhasil.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkannya ke kantor Polsek Simpang Kanan.

Polisi yang datang kemudian berhasil membekuk 2 pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah kosong.

Dari tes urine ketiga tersangka hasilnya positif mengandung Metaphetamine. Kepada mereka dipersangkakan pasal 363 KUHPidana. (bliser)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *