Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

15 kali Beraksi, Begal Sadis Keok Diterjang Timah Panas

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Petualangan begal sadis yang telah 15 kali beraksi akhirnya terhenti, setelah tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) 1 menghadiahkan timah panas di kedua kakinya.

IMG-20240227-124711

Kapolsek IB 1 Kompol Roy Aprian Tambunan memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka Iqbal yang dikenal sadis terhadap korbannya, pada Rabu 6 Juni 2022.

M. Iqbal Saputra (29) merupakan warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang.

Kompol Roy Aprian Tambunan mengatakann tersangka merupakan komplotan begal sadis yang sering beraksi di kawasan Palembang, Kamis (9/6/2022).

“Pelaku ini tidak sendiri, Iqbal melakukan aksi begalnya bersama teman lainya yakni Aldi dan Hafiz saat ini telah diamankan, sedangkan Toing (DPO), Eja (DPO) dan Aji (DPO) yang bertindak sebagai penjual hasil begal,” ujarnya.

Roy menambahkan, kasus terakhir Iqbal dan komplotannya melakukan aksi begal terhadap dua pasangan pemuda yang sedang berboncengan di Jalan Angkatan 45, dan berhasil merampas sepeda motor korbannya.

“Tersangka kita tangkap di kawasan Jalan Veteran, saat hendak ditangkap, tersangka berupaya melarikan diri,” terangnya.

Lanjut Roy, tersangka sempat masuk ke dalam rumah seorang warga untuk bersembunyi. Saat itu tersangka juga berupaya mengancam seorang ibu yang sedang sakit di dalam rumah.

“Saat hendak keluar dari rumah untuk kembali kabur, petugas memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tak juga menggublis peringatan, akhirnya diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya,” pungkasnya.

“Tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama, kalau pengakuan tersangka setidaknya 15 kali membegal di Kota Palembang,” ujar Roy.

Roy mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memburu tiga kawanan komplotan yang diduga telah berpencar, ada yang masih di dalam Kota Palembang, dan ada pula yang sudah melarikan diri keluar Kota Palembang.

Tersangka akan kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun dan paling lama 9 tahun penjara, ujarnya.

Sementara itu, Iqbal mengakui nekat melakukan aksi begal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Saya butuh uang untuk biaya hidup, itulah saat saya butuh uang saya melakukan aksi begal bersama teman-teman saya,” jelas dia

“Kami biasanya mengincar korban yang sedang berkendara sendirian pada malam hari,” ungkapnya.

Sedangkan lokasi yang biasa untuk beraksi di jalan jalan sepi seperti di Jalan Demang Lebar Daun. “Kami memang memilih tempat-tempat sepi, sebelum begal kami telah membuntuti korban terlebih dahulu,” ucapnya.(Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *