IMG-20240505-WA0006
Hukum  

Orangtua Korban Pengeroyokan Apresiasi Respon Cepat Polres Nias

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Orang tua korban pengeroyokan mengapresiasi Polres Nias yang cepat tanggap atas pengaduan mereka.

IMG-20240227-124711

“Awalnya kejadian ini sudah kita koordinasikan di Polsek Bawolato kemudian diarahkan ke Satreskrim Unit PPA Polres Nias untuk proses selanjutnya,” kata Famahato Lase, orang tua salah seorang anak bawah umur korban pengeroyokan di Mapolres Nias, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, polisi telah memeriksa para korban yang didampingi oleh Tim Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Nias, Iren Bohalima di ruang Unit PPA Polres Nias pada Rabu (9/6/2021) kemarin.

“Saya sangat menghargai dan mengapresiasi proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang saat ini sedang berjalan. Penyidik telah meminta hasil visum et revertum dari Puskesmas Bawolato,” katanya.

Penganiayaan itu telah dilaporkan sesuai di SPKT Polres Nias pada tanggal 02/06/2021 dengan Laporan Polisi Nomor : STPLP/143/VI/2021/NS.

Sebagaimana diketahui kasus pengeroyokan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada Rabu, (02/06/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban HRL (17) yang masih pelajar kelas I SMA Negeri 1 Bawolato Kabupaten Nias merupakan anak kandung wartawan TRIBRATA.TV dan 2 orang korban lainnya PRL (16), dan KRL (18).

Informasi yang diperoleh, terduga pelaku adalah inisial, RD, SR, OB, JY, SD, BL, TF, YL, FN, HF, dan AR.

Penuturan seorang saksi, Yasokhi Lase kepada TRIBRATA TV menceritakan kronologis kejadian itu. Ia menuturkan saat itu ia sedang ngobrol dengan pelaku BL dalam acara peresmian pernikahan anak Rotani Ndruru alias Ama Wanda.

Lalu korban HRL datang mendekati kami dan bertanya apa itu…? dengan tiba-tiba pertama kali muncul pelaku RD mendorong sambil memukul korban HRL berkali-kali hingga terjatuh ke tanah.

Ketika PRL dan KRL melihat kejadian tersebut mereka berupaya untuk melerai namun pelaku ON memukul kepala korban dengan menggunakan kursi plastik hingga korban KRL mengalami luka dibagian dahi dan hidung.

“Kemudian pelaku lainnya ikut secara bersama-sama mengeroyok ke 3 orang korban sampai tersungkur ketanah hingga korban mengalami luka-luka dan akhirnya korban berhasil diselamatkan warga,” tutur Yasokhi Lase.

Ketiga korban kemudian mendapat pengobatan intensif di Puskesmas Bawolato dan pengobatan selanjutnya dilakukan di RSUD dr. M. Thomsen Kabupaten Nias.

Akibat kejadian tersebut, korban PRL mengalami luka memar dipunggung dan luka lecet di bagian perut sebelah kanan. Korban HRL mengalami luka memar dan luka lecet dibagian bahu sebelah kanan, sedangkan korban KRL mengalami luka robek dibagian dahi dan hidung serta luka lecet dibagian lengan sebelah kanan. (red)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *