Soal Bangunan Ilegal di Pantai Suso, Dispar: Kita Belum Tahu

- Editorial Team

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Menanggapi terkait keberadaan sejumlah bangunan yang ditengarai belum mengantongi ijin di Kawasan Wisata Pantai Tanjung Suso Desa Mabonta Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, Sulsel menuai keprihatinan masyarakat.

Warga setempat bahkan mengeluhkan dibangunnya sejumlah pondasi baru di lokasi wisata karena dinilai merusak serta mengganggu pemandangan objek wisata.

Bahkan bangunan di kawasan wisata tersebut menurut warga, diduga tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan melanggar sempadan pantai.

Terlebih bangunan ilegal tersebut menurut warga dibangun di kawasan jalur penghijauan yang lokasinya tidak jauh dari Pura Ganesha umat Hindu.

Camat Burau Muh. Syukri, membenarkan pihaknya sudah menegur dan menghentikan pekerjaan bangunan tersebut usai mendapat laporan dari Kepala Desa.

“Kita hentikan kegiatannya setelah kepala desa melaporkan adanya bangunan di lokasi yang belum mengantongi ijin, dan pengelolanya kita arahkan ke DLH,” Kata Muh. Syukri pada Sabtu (4/9/2021).

BACA JUGA  Akibat Jalanan Rusak, Ambulance Bawa Jenasah Pecah Ban di Gowa

Menanggapi keberadaan bangunan itu, Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, Andi Tabacina saat dikonfirmasi Sabtu (4/9/2021) menyarankan agar persoalan tersebut dilaporkan ke Dinas Pariwisata.

“Saran pak, kita laporkan ini ke Dinas Pariwisata, Juga dilaporkan ke Dinas PU dan PR, karena terkait dengan tata ruang,” imbuh Tabacina.

Ditanyai soal perijinan lebih jauh A. Tabacina belum mendapat laporan soal tersebut. Dirinya merinci DLH, akan masuk jika akan ada potensi kerusakan dan pencemaran lingkungan, sedangkan perizinan keluar satu pintu di Dinas Penanaman Modal.

“Tapi berdasarkan rekomendasi dari dinas terkait, salah satunya DLH. Jadi tergantung apa dulu izin yang mereka urus,” kunci Tabacina.

BACA JUGA  Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Ini Atensi Danyon Brimob Bone

Kepala Dinas Pariwisata Luwu Timur Hamris Darwis juga mengaku pihaknya belum mengetahui persis soal keberadaan bangunan di kawasan wisata tersebut.

“Saya juga baru tahu kalau tanah disekitar Pantai Ujung Suso akan dibangun, pada prinsipnya sepanjang tidak melanggar aturan dan punya izin membangun menurut saya tidak ada masalah, tapi kalau ada aturan dan tidak berizin itu barangkali yang harus diperjelas, Karena setahu saya pantai juga punya garis sempadan dan bangunan apalagi permanen harus ada izin bangunannya,” tegas Hamris, Senin (5/9/2021).

Versi lain Hamris juga mengakui sepanjang semua itu sudah terpenuhi mestinya kita mengapresiasi masyarakat yang akan berinvestasi di daerah ini.

Terkait persoalan ini sejumlah pihak juga mempertanyakan, apakah pihak yang membangun akomodasi wisata tersebut sudah mengantongi dokumen UKL (Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) atau sudah meminta informasi terkait tata ruang.

BACA JUGA  Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2024, Ini Pesan Kapolres Takalar

Karena hingga saat ini, pihak perizinan belum mendapatkan informasi rinci terkait akomodasi wisata tersebut. (Mul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru