IMG-20240505-WA0006

24 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Tenayan Raya

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian sepeda motor dan menangkap seorang pelakunya. Pelaku dalam aksinya sering menyasar parkiran masjid.

IMG-20240227-124711

“Setidaknya ada 16 kali pelaku beraksi di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, 8 lainnya di wilayah hukum polsek lain,”kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Jumat (9/6/2023).

Pelaku EN alias Unyil (41) warga Jalan Pesantren dekat simpang Jalan Kalianda Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru ditangkap pada Selasa (6/6/2023) di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Menurut Kapolsek penangkapan ini bermula atas laporan korban Jumainis Nina Julia (43) yang kehilangan sepeda motornya pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Hibrida Gg Suparjan Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru.

Korban melaporkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya hilang saat diparkirkan di samping rumah saudaranya di Jalan Hibrida.

Atas laporan itu tim Reskrim segera melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat perkara, akhirnya tim berhasil mengindentifikasi pelaku.

Pada Selasa (6/6/2023) tim menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Bukit Barisan dan langsung menangkapnya.

“Pelaku mengakui mencuri sepeda motor di Jalan Hibrida Gg Suparjan dan juga beberapa tempat lainnya. Pelaku sering menyasar parkiran mesjid di seputaran wilayah Tenayan Raya,” kata Kompol Bagus Harry.

Sepeda motor korban Jumainis diakui pelaku telah dijual kepada R alias Ijal seharga Rp750 ribu.

Tercatat ada delapan laporan yang diterima Polsek Tenayan Raya atas aksi pelaku. Kelimanya masing-masing, 1. Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 161 / VI/ 2023 / SPKT / POLSEK TENAYAN RAYA/POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU, Tanggal 06 Juni 2023 Pelapor a.n. JUMAINIS NINA JULIA.

2.Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 22 / I / 2023 / SPKT / POLSEK TENAYAN RAYA/POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU, Tanggal 20 Januari 2023 Pelapor a.n. BASRI.

3.Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 64 / II / 2023 / SPKT / POLSEK TENAYAN RAYA/POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU, Tanggal 25 Februari 2023 Pelapor a.n. HABIBI ULAYYA.

4.Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 95 / III / 2023 / SPKT / POLSEK TENAYAN RAYA/POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU, Tanggal 24 Maret 2023 Pelapor a.n. HASRIJAL.

5.Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 100 / III / 2023 / SPKT / POLSEK TENAYAN RAYA/POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU, Tanggal 28 Maret 2023 Pelapor a.n. RAHMAD ZULHAMSYAH.

6.Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 117 / IV / 2023 / SPKT / POLSEK TENAYAN RAYA/POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU, Tanggal 03 April 2023 Pelapor a.n. MESERI.

7.Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 124 / IV / 2023 / SPKT / POLSEK TENAYAN RAYA/POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU, Tanggal 08 April 2023 Pelapor a.n. SINTHYA APRIANTY SIMANJUNTAK.

8.Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 125 / IV / 2023 / SPKT / POLSEK TENAYAN RAYA/POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU, Tanggal 09 April 2023 Pelapor a.n. JONI ISQARDO.

Berikut ini adalah 24 TKP yang diakui pelaku lokasinya nencuri sepeda motor, sebagian darinya terekam CCTV.

Wilayah Hukum Tenayan Raya
1.Parkiran Mesjid di Jalan Selamat Kelurana Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya berupa Honda Supra X 125 dijual kepada Ijal seharga Rp. 1.000.000

2.Dibelakang parkiran Pasar Tangor di Jalan Lintas Timur Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya berupa Honda Supra X dijual kepada Ijal seharga Rp. 1.000.000.

3.Dibelakang Parkiran Pasar Tangor di Jalan Lintas Timur Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya berupa Honda Supra X dijual kepada Ijal seharga Rp.1 juta

4.Parkiran Mesjid di Jalan Merpati Kecamatan Tenayan Raya berupa Honda Beat dijual kepada Ijal seharga Rp1,6 juta

5.Parkiran Mesjid di Jalan Merpati Kecamatan Tenayan Raya berupa Honda beat dijual kepada Ijal seharga Rp1,6 juta

6.Perumahan Depsos Kelurahan Mentangor Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru berupa Honda Supra X dijual pada Ijal seharga Rp900.000.

7.Mesjid di Jalan Sepakat Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru berupa Honda Supra X dijual pada Ijal seharga Rp. 1.000.000.

8.Di Jalan Pesantren Mesjid Nurul Ikhwan di Jalan Bukit Barisan Kel. Pematang Kapau Kec. Kulim Kota Pekanbaru berupa Honda Astrea Grand dijual pada Ijal seharga Rp800.000.

9.Parkiran Mesjid Raudhatul Solihin Jalan Bukit Barisan Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya berupa Honda Vario Puith dijual kepada Ijal seharga Rp850.000.

10.Parkiran Mesjid dekat SPBU Bukit Barisan Ujung Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya berupa Honda Beat warna merah dijual kepada Ijal seharga Rp1,2 juta.

11.Parkiran Mesjid di Jalan Pinang Merah Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya berupa Honda Revo warna hitam dijual kepada Ijal seharga Rp1 juta.

12.Pasar Kaget di Jalan Pinang merah Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya berupa Honda Supra X warna hitam dijual kepada Ijal seharga Rp1 juta.

13.Pasar Kaget Kelurahan Pabatuan Kecamatan Tenayan Raya berupa Honda Supra X dijual kepada Ijal seharga Rp1 juta

14.Parkiran Mesjid di Jalan Mahang Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya berupa Honda Supra X dijual kepada Ijal seharga Rp1 juta.

15.Parkiran Mesjid setelah Alam Mayang di Jalan Harapan Raya Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya berupa Honda Supra warna HItam dijual kepada Ijal seharga Rp1 juta.

16.Parkiran Mesjid di Jalan Keliling Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya berupa Honda Supra FIT dijual kepada Ijal seharga Rp1 juta

Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya
1.Di dekat SMP 22 Jalan Harapan Raya Kelurahan Sidodadi Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru berupa Honda Supra X dijual pada Ijal seharga Rp1 juta.

2.Pasar Kaget dekat SMP 22 Jalan Harapan Raya Kelurahan Sidodadi Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru berupa Honda Kharisma warna putih dijual pada Ijal seharga Rp1 juta.

Wilayah Hukum Polsek Rumbai
1.Mesjid di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru berupa Honda Legenda dijual pada Ijal seharga Rp. 900.000.

2.Mesjid di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru berupa Kanzen dijual pada Ijal seharga Rp1 juta.

3.Pasar Kaget Umban Sari Kecamatan Rumbai berupa Yamaha Jupiter Z dijual pada Ijal seharga Rp1 juta.

4. Di Jalan Pramuka Kecamatan Rumbai berupa Honda Supra X warna hitam dijual kepada Ijal seharga Rp1 juta.

5.Pasar Jalan SAKINAH Palas Rumbai berupa Kanzen dijual pada Ijal seharga Rp. 800.000.

Wilayah Hukum Polsek Senapelan
1.Parkiran Pasar Kodim Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru berupa Honda Vario Putih dijual pada Ijal seharga Rp. 900.000.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana,” tutup Kapolsek. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *