Medan, TRIBRATA TV
Unit Reskrim Polsek Deli Tua mengamankan dua pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (8/6/2021) pagi sekira pukul 06.30 WIB.
Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Deli Tua dikawasan Jalan Karya, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun kedua pria tersebut yakni Bob (40) warga Pasar I Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Menurut informasi Bob berprofesi sebagai seorang wartawan online. Selain Bob, Unit Reskrim Polsek Deli Tua, ikut mengamankan temannya bernama Wahyu (35) juga warga yang sama.
Informasi yang didapat dari warga menyebutkan, penangkapan itu saat keduanya sedang mengendarai sepeda motor. Petugas Reskrim Polsek Deli Tua, yang sedang melintas curiga dengan kedua pria tersebut.
Petugas langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarai keduanya. Polisi melihat keduanya gelisah dan langsung menggeledah tubuh kedua pria tersebut.
Saat digeledah petugas Unit Reskrim Polsek Deli Tua mendapati 2 paket kecil sabu-sabu di saku celana Bob.
“Kulihat polisi memeriksa pria yang berbadan besar itu dan kami melihat ada sabu serbuk putih di plastik kecil sebanyak 2 buah,” ucap seorang warga bernama Samuel yang melihat penangkapan itu.
Lanjut warga, kami sering lihat orang yang berbadan besar itu melintas disini, Jalan Karya ini.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler belum bersedia memberikan keterangan.(zak)