Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Tahun ajaran 2022 segera dimulai, Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB akan digelar secara online.
Pendaftaran tersebut meliputi peserta didik baru untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang
“Iya benar. Pendaftaran PPDP jenjang SD dan SMP dimulai pada 27 Juni hingga 6 Juli 2022. Pendaftaran dilakukan secara online,” terang Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang Endang Susilawati, Senin (6/6/2022) kepada media ini.
Endang menambahkan untuk tingkat SMP ada empat jalur penerimaan yakni jalur prestasi akademik dan non akademik, jalur zonasi, jalur afirmasi dan perpindahan orang tua. Sedangkan untuk SD tidak ada jalur prestasi.
“Pendaftaran dilakukan secara online yang diawali dengan jalur prestasi dari 27-28 Juni 2022, selanjutnya dari 4-6 Juli 2022 melalui jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua,” ucapnya.
Sementara itu, untuk jalur prestasi yang dibuka lebih awal agar calon murid bisa mempersiapkan nilai akademik yang bagus dari semester 1-5 saat duduk di bangku SD, kemudian untuk non akademik seperti sertifikat perlombaan tingkat kota atau provinsi ke tingkat nasional. (M.HOLUL)