IMG-20240501-WA0019

Spanduk Imbauan Kadaluarsa Belum Dicopot Satpol PP Tanjungpinang

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Penyebaran virus Corona di Indonesia semakin ganas, termasuk di Kota Tanjungpinang, Kepri.

IMG-20240227-124711

Berbagai cara pun telah digalakkan seperti razia protokol kesehatan, asker serta memasang spanduk imbauan di tempat wisata.

Namun sangat disayangkan spanduk imbauan yang sudah habis masa berlakukan masih terpasang di Kota Tanjung Pinang.

Hal tersebut terlihat di Taman Batu 10 Kota Tanjungpinang. Sebuah spanduk imbauan lama terlihat belum diganti atau dicopot.

Spanduk ini merupakan imbauan kalau taman tersebut untuk sementara waktu ditutup.

Dalam spanduk tanpak bertuliskan “Dalam memutuskan mata rantai Virus Covid 19 di Kota Tanjungpinang, untuk sementara waktu Taman Batu 10 ditutup. Harap maklum dan terima kasih. 23 Mei sampai 6 Juni 2021”.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang saat dihubungi terkait spanduk yang habis masanya belum memberikan jawaban, Senin (7/6/2021). (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *