IMG-20240501-WA0019

Ngaku Polwan, Mahasiswi Ini Kibuli Korbannya Rp13 Juta

IMG-20240409-WA0076

Paluta, TRIBRATA TV

Nekad betul FS (23), warga Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ini. Mahasiswi sebuah perguruan tinggi ini berhasil meraup Rp13 juta dari korbannya dengan mengaku sebagai polisi wanita (Polwan) yang berdinas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

IMG-20240227-124711

Informasi dihimpun, aksi penipuan yang dilakukan FS, berawal saat ia datang ke rumah Aminah Harahap (35) di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, sekira April 2022 lalu.

Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang Polwan yang berdinas di Polres Tapsel. Dan, pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.

“Saat itu, tersangka bercerita kepada korban bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, pada Senin (6/6/2022) malam.

Bahkan, FS mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang tengah ditahan di Rumah Tahanan. Pucuk dicinta ulam pun tiba, Aminah terpedaya akan kata-kata manis dari FS. Aminah bahkan rela menyerahkan sejumlah uang kepada FS, untuk membantu pengurusan masalahnya.

“Kali pertama, korban memberi uang ke tersangka sebanyak Rp2 juta. Kedua, sebanyak Rp2 juta. Ketiganya, sebanyak Rp4 juta. Dan terakhir, tersangka meminta uang sebanyak Rp5 juta,” imbuh Kapolres.

Namun begitu, meski sudah menyerahkan uang dengan total Rp 13 juta, urusan yang dijanjikan FS tak kunjung selesai. Kecurigaan semakin memuncak, saat FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan Aminah. Tidak terima, Aminah melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak.

“Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak,” pungkas Kapolres. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *