Dirikan Pos Pam, Kapolsek Medan Timur Imbau Jangan Mudik

- Editorial Team

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Pos pengamanan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H didirikan Polsek Medan Timur sebagai upaya menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif dari berbagai bentuk tindak kerawanan kriminal, Rabu (5/5/2021).

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Lantas Iptu Kaston R Samosir mengatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri dalam Operasi Ketupat Toba 2021 yang berlangsung 12 hari mulai dari 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

BACA JUGA  Lebaran Kedua, Kapolres Kepulauan Seribu Pantau Arus Mudik dan Kunjungan Wisatawan

Arifin menjelaskan, Pos Pam ini, dibangun untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan sosial menjelang lebaran berupa aksi kriminalitas sekaligus pengamanan di pusat keramaian dan persimpangan jalan rawan macat.

“Ini merupakan wujud kesiapan Polri dalam menghadapi Idul Fitri 1442 H,” ucap Kompol M Arifin. SH.

Pos pengamanan yang terletak di simpang Jalan Cemara-Jalan Krakatau, Kelurahan Pulo Brayan Darat II Kecamatan Medan Timur tersebut sebagai posko operasi yang meliputi pengamanan aktifitas masyarakat baik yang sedang berbelanja kebutuhan lebaran, dan kebutuhan sehari – hari.

BACA JUGA  Operasi Ketupat, Polres Sitaro Siagakan Pospam

Di pos ini petugas berjaga dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI dan Satpol PP Kota Medan.

Ia mengimbau petugas untuk mengutamakan pelayanan yang humanis dengan tetap mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

“Selain itu menghimbau agar lebaran 2021 ini jangan pulang kampung, tundalah mudik, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” harap Kompol M Arifin. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri, Polresta Pekanbaru Gelar 1 Juta Vaksin Bersama PWNU

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB