Bantaeng, TRIBRATA TV
Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar latihan kasamaptaan pembekalan tugas pokok dan fungsi bagi petugas calon ASN. Kegiatan ini dilaksanakan sejak 3 minggu lalu di masing-masing Lapas dan Rutan kemudian diakhiri dengan latihan gabungan selama 2 hari (4-5 Juni 2022) di Rutan Bantaeng.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman agar memiliki bekal pengetahuan yang memadai sebelum terjun menjalankan tugas sebagai ASN.
“Selain itu, kegiatan yang dirangkaikan dengan jurit malam dan longmars merupakan salah satu upaya untuk menimbulkan jiwa korsa serta membentuk kedisiplinan, sikap mental yang tangguh, semangat kebangsaan serta integritas yang tinggi sehingga kelak mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Sebelum jurit malam dan longmars peserta diberikan pembekalan terkait strategi pelaksanaan tugas-tugas keamanan pada Lapas dan Rutan oleh Kepala Lapas Kelas II A Bulukumba, Mutzaini, Materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) oleh Ka Rutan Jeneponto, Hendrik dan Ka Rutan Sinjai, Muhammad Ishak serta materi memupuk jiwa korsa oleh para Kepala Rutan.
Latihan ini diikuti 39 calon ASN terdiri dari Lapas Bulukumba sebanyak 4 orang, Lapas Takalar sebanyak 4 orang, Rutan Bantaeng sebanyak 9 orang, Rutan Sinjai sebanyak 9 orang dan Rutan Jeneponto sebanyak 13 orang.
“Harapannya para calon ASN dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab serta tetap memegang teguh komitmen dan menjujung integritas dalam menjalankan tugas pengabdiannya dalam memberikan pelayanan,” tutupnya. (edi hamzah)