IMG-20240501-WA0019

Asisten I Sitaro Serahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri Kepada Warga Binaan Lapas Siau

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Penjabat Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Drs. Joi Oroh yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Ir. Novia Tamaka menyerahkan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah kepada 4 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Ulu Siau, Rabu (10/04/2024).

IMG-20240227-124711

Didampingi Oleh Kalapas Kelas II B Ulu Siau Stady S. Umboh, Asisten 1 Novia Tamaka membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan jajaran pegawai serta tamu yang hadir dalam acara tersebut.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS-591.PK.05.04 Tahun 2024 dan PAS-600.PK.05.04 Tahun 2024, empat orang narapidana Lapas Ulu Siau memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Khusus dengan rincian Pengurangan Masa Tahanan paling rendah 15 Hari dan Paling Tinggi 1 Bulan 15 Hari.

Dalam kesempatan itu, Asisten I bersama Kalapas dan Kasibinadik Giatja kemudian menyerahkan SK Remisi Khusus secara simbolis dan dilanjutkan dengan berjabatan tangan dengan seluruh WBP.

Usai menyerahkan remisi, dirinya mengungkapkan rasa gembiranya bisa bersilahturahmi langsung dengan mereka penghuni Lapas Ulu Siau.

Olehnya itu, Novia Tamaka berharap bagi warga binaan yang mendapatkan remisi agar terus memperbaiki diri, mematuhi aturan dan senantiasa mengikuti program pembinaan dengan baik yang telah dijalankan selama berada di Lapas.

“Selamat yang mendapatkan remisi, kiranya dapat terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi bangsa,” harapnya.

IMG-20240310-WA0073