Takalar, TRIBRATA TV
Momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), aksi sosial bertajuk “Berbagi Takjil” digelar meriah di depan Kantor Bupati Takalar pada Jumat sore (6/3/2026).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian sosial, tetapi juga menjadi ajang kolaborasi lintas sektor. Terpantau di lokasi, Diskominfo-SP bergerak bersama sejumlah perangkat daerah lainnya, termasuk BKAD, Sekretariat Daerah, BKPSDM, Satpol PP, Dinas KB, hingga Dinas Pariwisata Kabupaten Takalar.
Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Takalar, H. Suhardiyanto, yang memimpin langsung jalannya pembagian takjil, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk manifestasi kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya saat menjalankan ibadah puasa.
”Kami ingin berbagi kebahagiaan dan sedikit meringankan perjalanan saudara-saudara kita yang masih berada di jalan saat waktu berbuka tiba. Ini adalah bentuk kekompakan kami di jajaran OPD untuk hadir langsung menyapa warga,” ujar H. Suhardiyanto di sela-sela kegiatan.
Sinergi yang terbangun di lapangan terlihat sangat hangat. Para Kepala OPD, Sekretaris, hingga staf dari berbagai dinas antusias menyisir ruas jalan, membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan dan pejalan kaki yang melintas di pusat perkantoran daerah tersebut.
Pengguna jalan, pengendara roda dua, dan masyarakat umum di area pusat pemerintahan.
Menumbuhkan nilai kepedulian (social responsibility), memperkuat hubungan harmonis antara pemerintah dan warga, serta menyemarakkan syiar Islam di Kabupaten Takalar.
Diskominfo-SP berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang bersifat humanis dan bermanfaat langsung bagi lingkungan sosial sepanjang bulan Ramadan.
Kegiatan yang berlangsung tertib ini diharapkan mampu menginspirasi berbagai elemen masyarakat lainnya untuk saling bahu-membahu dalam kebaikan selama bulan yang penuh berkah ini. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









