Sitaro, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), terus berupaya untuk memperbaiki sistem informasi berbasis digital. Dalam hal ini Portal Satu Data yang dikembangkan Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menjadi satu terobosan dalam upaya keterbukaan informasi publik.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menyediakan Portal Satu Data untuk memudahkan masyarakat serta perangkat daerah dalam akses data.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Stanly C.F. Tukunang, SE, MM saat diwawancara di ruangannya, Rabu (10/07/2024). Ia menyebut salah satu manfaat utama dari portal satu data adalah kemampuan untuk menyajikan informasi yang komprehensif mengenai kondisi di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dan lainnya.
Portal Satu Data ini terintegrasi dengan E-Walidata SIPD, dimana Portal Satu Data Kabupaten Kepulauan Sitaro merupakan media bagi-pakai data di tingkat daerah yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
“Ini diharapkan menjadi e-database bagi pemerintah daerah, menghadirkan data dan informasi secara terbuka, mudah, dan cepat bagi masyarakat, “tutur Kepala Dinas.
Tukunang menyampaikan bahwa Portal Satu Data pun merupakan suatu kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat gunakan antar instansi pemerintah, baik pusat serta daerah.
Saat ini pun sudah dalam proses verifikasi data, dimana Dinas Kominfo dan BPS melakukan verifikasi terhadap data-data yang ada.
“Berharap ke depannya masing-masing perangkat daerah sebagai produsen data dapat berkomitmen untuk memenuhi permintaan data oleh Diskominfo sebagai Walidata secara tepat waktu,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









