Kapolda Kalsel dan Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Astambul dan Martapura Barat

- Editorial Team

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjar, TRIBRATA TV

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, bersama Ketua Bhayangkari Polda Kalsel, Ny. Yennie Rosyanto Yudha, turun langsung menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Astambul dan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Rabu (05/02/2025).

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak banjir, khususnya di Desa Sungai Rangas Ulu dan Desa Munggu Raya, yang telah terendam banjir selama satu bulan. Total 300 paket sembako berisi kopi, teh celup, minyak goreng, mie instan, mentega, dan kecap manis dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

BACA JUGA  Terjebak Macet 5 Hari, Kisah Pilu Keluarga Penumpang Bus dari Banda Aceh ke Medan

Di lokasi, Kapolda dan Ketua Bhayangkari menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga. Selain di Kecamatan Martapura Barat, bantuan juga disalurkan di Kecamatan Astambul, tepatnya di posko pengungsian BPBD dan dapur umum Desa Munggu Raya.

Kapolda menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk empati dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang terdampak banjir dan menunjukkan bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Kawal Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bansos PENA, Warga Sihotang Orasi di PN Balige

Desa Sungai Rangas Ulu menjadi salah satu daerah yang paling terdampak banjir dengan rincian, jumlah warga: 1.047 jiwa (360 KK) dengan 385 rumah terendam.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Penulis : Rian

Editor : Aqila

Berita Lainnya

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sultra : Terus Berbenah Demi Pelayanan Terbaik Sesuai Harapan Masyarakat
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:06 WIB

65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme

Berita Terbaru