Sibolga, TRIBRATA TV
Pemerintah Kota Sibolga harus menertibkan asset daerah yang saat ini banyak dikuasai oleh pribadi-pribadi.
Hal itu disampaikan Ketua LSM Sekoci Sibolga Tapteng Dominius Hasibuan kepada TRIBRATA TV di Sibolga, Senin (30/5/2022).
Lebih jauh dikatakan Hasibuan, asset daerah yang merupakan kekayaan daerah yang diatur dalam Perda Nomor 9/2016 jelas memiliki kewenangan yang pada akhirnya menjadi pendapatan daerah.
Oleh karena itu, ia minta kepada OPD tehnis agar mampu melaksanakan pengawasan agar tidak terkesan dibiarkan.
Dari catatan penelusuran wartawan TRIBRATA TV banyak gang kebakaran yang dipergunakan pribadi untuk kelancaran usahanya. Bahkan ada gang kebakaran yang dibangun rumah permanen dan memiliki sertifikat. Seperti di Jalan Sutomo Nomor 11 A, asset Pemko Sibolga dibelakang pajak buah Jalan P.Anggi yang dibangun permanen oleh pengusaha Toko perabot Ceria Baru dan banyak lagi gang dipagar oleh pribadi.
Sementara itu Kasat Pol PP kota Sibolga Juang Daulay saat dikonfirmasi Jum’at (27/5/2022) diruang kerjanya mengatakan hal itu akan dikordinasikan dengan dinas teknis dan akan dilaporkan ke atasan.(nas)