Banda Aceh, TRIBRATA TV
Ditreskrimum Polda Aceh meringkus lima pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan Maimun (38) dan Ridwan (38), warga Gampong Aneuk Glee kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar pada 12 Mei lalu.
Kelima pelaku tersebut adalah TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP.
“Lima orang sudah berhasil kita tangkap, mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut, kelimanya ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, saat konferensi pers, Senin, 30 Mei 2022.
Winardy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif penembakan tersebut dikarenakan dendam, namun penyidik masih mendalami kemungkinan ada motif lain di balik peristiwa tersebut.
“Motifnya karena sakit hati dan dendam. Namun, motif lain masih didalami dan eksekutor utama juga masih diburu,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terhadap kasus tersebut, apalagi mengaitkan penembakan itu dengan oknum atau kelompok tertentu.
“Intinya kasus ini akan kita usut tuntas. Percayakan sama kami, dan kasus ini tidak ada kaitan dengan kelompok manapun, murni kriminal,” tegas Winardy.
Diketahui peristiwa penembakan itu terjadi di dalam kawasan perkebunan Gampong Aneuk Glee Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar.
Sore itu kedua korban hendak pulang dari kebun setelah membajak sawah. Namun ditengah perjalanan keduanya ditembak oleh orang tak dikenal (OTK).
Dalam kondisi luka parah, kedua korban masih sempat menghubungi keluarganya untuk dijemput dan dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Indrapuri. Tetapi karena pendarahan hebat kedua korban dirujuk ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.
Sesampainya di RSUD Zainal Abidin kedua korban meninggal dunia. (H Lubis)