Simeulue, TRIBRATA TV
Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Simeulue dan Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Sumatera Utara yang dipimpin Kompol Supriedi Hasugian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Desa Amiria Bahagia Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh, Jumat (28/5/2021).
Dalam pengecekan awal, tin menyisir lokasi kebakaran dan untuk mengetahui asal api petugas mengintrogasi tiga saksi mata. Satu persatu diperiksa sebelum akhirnya petugas mengecek dan mengambil beberapa gambar serta mengumpulkan alat bukti petunjuk.
Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, melalui Paur Humas mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran karena masih dalam penyelidikan.
“Kalau apa penyebabnya, belum bisa kita simpulkan. Karena saat ini kita masih bekerja, kita tunggu nanti hasil pemeriksaan lab di Sumatera Utara usai olah TKP selesai,” katanya.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hebat terjadi pada Kamis (27/5/2021) yang menghanguskan 13 unit ruko dan 3 rumah milik warga. 4 rumah warga lainnya sengaja dirusak agar api tidak semakin meluas.
Kebakaran ini berawal saat saksi mencium bau asap dan melihat api dari sebelah rumah toko kaca, yang dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya. Kencangnya angin dan banyaknya material bangunan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat menjalar kerumah lainnya.
Pantauan TRIBRATA TV di lokasi, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian dari 14 Kepala Keluarga (KK) yang kehilangan tempat usaha dan rumah mereka ditaksir mencapai miliaran rupiah. (Martinus Zebua)