Polda Sumsel Ungkap Usaha Miras Oplosan

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Anggota Unit IV Subdit I Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus minuman keras (miras) oplosan.

IMG-20240227-124711

Pelakunya, Abin Marpala tertangkap tangan sedang memproduksi miras oplosan di rumah di Jalan Perjuangan Blok Q, nomor 208, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP Erlangga mengatakan, anggotanya menangkap tangan pelaku saat memproduksi miras oplosan mansion house jenis Whisky dan Volka.

BACA JUGA  Dua Pekan Diburu, Paman Pembunuh Ponakan Ditangkap

“Dari tangan pelaku disita 715 botol miras oplosan serta bahan dan alat yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut,” ujarnya, Jumat (27/5/2022).

Menurutnya bahan yang digunakan untuk pembuatan miras oplosan ini terdiri dari air mentah, alkohol dan pewarna makanan.

Untuk bahan-bahannya, pelaku membelinya dari seseorang di Jakarta. “Untuk botol volka dari keterangan pelaku, ia membelinya dari tempat barang-barang bekas,” katanya.

BACA JUGA  Hendak Konsumsi Sabu, Polsek Panai Tengah Tangkap Residivis Narkotika di Kebun Sawit

Untuk pemasarannya pelaku menyasar warung-warung di daerah Palembang, Lubuklinggau, dan Jambi. “Minuman oplosan ini dari keterangan pelaku sudah beredar dalam satu minggu belakangan,” aku dia.

Perharinya pelaku mampu memproduksi 715 hingga 720 botol per harinya dengan harga per botolnya Rp11.000. “Pelaku dalam aksinya melakukan sendirian sehingga statusnya merupakan pelaku utama dalam memproduksi miras oplosan ini,” aku dia.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 8 ayat (1) huruf e dan f undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara selama lima tahun. (suherman)

BACA JUGA  Tagih Utang Rp10 Ribu Hendra Tewas

Sementara itu, pelaku Abin mengaku telah melakukan bisnis muras oplosan ini seminggu terakhir. “Saya sudah satu minggu terakhir melakukan bisnis itu dan belajar dari teman,” ungkapnya.

Sedangkan untuk campurannya sendiri alkohol setengah dari dirigen besar, air mentah satu dirigen besar. “Khusus jenis whisky saya campurkan pewarna makanan, sementara untuk marketnya, saya jual ke daerah Jambi, Palembang dan Lubuklinggau,” tutupnya.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *