Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Hendak Konsumsi Sabu, Polsek Panai Tengah Tangkap Residivis Narkotika di Kebun Sawit

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

FR alias Feri warga Dusun Sidomakmur Desa Sei Jawi Jawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, harus kembali merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polsek Panai Tengah. 

IMG-20240227-124711

Pasalnya, pria 41 tahun itu tidak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah, di perladangan sawit, ketika akan menikmati narkotika jenis sabu – sabu yang baru dibelinya. 

Penangkapan FR alias Feri yang berstatus residivis tersebut, pada Senin, (15/1/2024) sekira pukul 18.00 Wib, di Dusun Piandang 45 Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara.

“Benar, tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah menyergap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berisial FR alias Feri, di Desa Jawi-jawi Kecamatan Panai Hulu serta sejumlah barang bukti narkotika,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu didampingi Kapolsek Panai Tengah AKP H Naibaho, Jum’at (17/1/2024).

Dijelaskan AKP Parlando, keberhasilan Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah menangkap pelaku, berdasarkan info dari masyarakat, tentang adanya lokasi di perladangan sawit milik warga yang kerap dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu sabu.

Menanggapi laporan warga, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi sekira pukul 18.00.Wib, Tim melihat seseorang sedang duduk dibawah batang sawit dan langsung mengamankan pelaku berinisial FR alias Feri saat akan mengkonsumsi sabu.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 buah plastik klip sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,87 gram.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah plastik klip sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,87 gram, bong dari botol minuman, kaca pirex, 3 pipet dan tas pinggang,” paparnya.

Ketika diinterogasi, kepada petugas, pelaku mengakui paket sabu itu miliknya yang dibeli dari temannya berinisial TUR yang baru saja pergi dari lokasi seharga Rp600.000.

Mendapat info berharga itu, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dengan mengejar pelaku TUR, namun setibanya dirumahnya, pelaku TUR diduga telah melarikan diri. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang kekantor Polsek Panai Tengah, untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. (K Saragih)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *