Medan, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta jajaran telah memeriksa swab antigen terhadap 2.343 pengguna jalan secara acak (random) yang melintasi pos pam penyekatan selama 18-24 Mei 2021.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Sumut mencatat 20 orang yang terjaring di pos penyekatan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 usai menjalani tes swab antigen.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memerintahkan perpanjangan penyekatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan aturan penyekatan diperketat
“Polda Sumut memperpanjang Pos Penyekatan di perbatasan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara hingga 31 Mei 2021 mendatang”, ujar Hadi,Selasa (25/5/2021).
Selama perpanjangan penyekatan tersebut, Hadi menuturkan personil yang bertugas di Pos Penyekatan wajib memeriksa masyarakat yang keluar masuk Sumatera Utara.
“Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan suhu tubuh dan swab antigen yang dilakukan secara acak (random) kepada para pengguna jalan”, tuturnya.
Hadi menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pos pam penyekatan namun juga di daerah wisata. (H.Pakpahan)