Samarinda, TRIBRATA TV
Menjadi pengepul perjudian toto gelap (togel), tiga pria paruh baya di Samarinda diringkus Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda pada Senin (22/5/2023) di Jalan Jakarta, Perum Korpri, RT. 15, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP), digunakan transaksi togel. Petugas melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 15.00 WITA petugas mengamankan tiga orang pria paruh baya yakni M S (54), F R (55) dan AT (55) yang merupakan warga Loa Bakung.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli Yang Didampingi Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro saat rilis, Selasa (23/5/2023) di Mapolresta Samarinda.
“Jadi, ketiga pelaku ini merupakan satu komplotan dalam menjual togel dan itu sudah berlangsung sekitar satu tahun, ” tuturnya.
Untuk peran ketiga pelaku sendiri disebutkannya sebagai pengepul dan setiap harinya, nasing-masing mendapatkan keuntungan Rp500-700 ribu per hari.
“Jadi, perhari itu mereka bisa mendapatkan uang Rp6 juta, dengan keuntungan 20-28 persen, ” terangnya.
Untuk modus yang digunakan sendiri, jika ada pembeli yang memasang togel, kemudian menulis angka-angka yang akan ditembak. Setelah itu, langsung memasang uang dan nomor ke sebuah situs online yakni Kaskus Toto dan Sakura Toto.
“Untuk nomor-nomor yang keluar atau menang, langsung diberitahu kepada pihak pembeli atau yang memasang, ” sebutnya.
Dari ketiganya petugas mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk membuka situs judi online, uang tunai, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), bukti transfer dan rekapan catatan nomor-nomor yang memasang.
“Untuk pasal yang disangkakan 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda Rp 25 juta, ” pungkasnya.(Dege/HMS)