IMG-20240501-WA0019

Beli Rokok Pakai Upal, Mahasiswa Asal Kabanjahe Ditangkap Polsek Parapat

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV

Dua mahasiswa asal Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo berinisial JG alias Jonathan (24) dan MG alias Marbaisak (23) diserahkan Mersi Sinaga (37) ke Pos Pengamanan (PAM) V Ops Ketupat Toba 2021 Simpang Palang, Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Jumat (21/5/2021) siang. Keduanya diduga mengedarkan uang palsu.

IMG-20240227-124711

Awalnya siang itu kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio warna putih les berplat nomor polisi (Nopol) B 4614 TRK. Mereka berpura pura membeli 7 bungkus rokok Surya 12 menggunakan uang palsu ke warung milik korban Mersi Sinaga (37) di Simpang Aek Nauli Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Sadar uang itu palsu, korban bersama saksi Jersison Simangunsong (37) bergerak cepat mengejar dan berhasil menangkap keduanya di Nagori Pondok Buluh. Selanjutnya korban menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 114 lembar uang palsu pecahan Rp10.000, 5 lembar pecahan Rp20.000, 4 lembar pecahan Rp 5.000, 7 bungkus rokok Surya 12, tas ransel warna hijau merek Hyena, Sepedamotor Yamaha Mio warna putih plat nopol B.4614 TRK dan HP merek Real MC ke PosPam V Simpang Palang di Nagori Pondok Buluh kecamatan Dolok Pangribuan.

Lalu Kapospam V Simpang Palang menghubungi Kapolsek Parapat. Tidak lama kemudian Kanit Reskrim Polsek Parapat Ipda Sahrial Lubis datang dan membawa kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polsek Parapat.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan pihak Polsek Parapat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dikonfirmasi melalui Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butar-butar.(Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *