IMG-20240501-WA0019

Terlibat Pencurian, Oknum Ketua Partai di Nganjuk Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Nganjuk, TRIBRATA TV

Oknum ketua partai di Nganjuk Jawa Timur ditangkap karena terlibat kasus pencurian. Ia diamankan barsama barang bukti mobil Daihatsu Grand Max AG 8395 VI.

IMG-20240227-124711

Penangkapan ini berawal atas laporan korban Dewi Setyowati yang mengadu kehilangan sejumlah barang dari sebuah bangunan di Dusun Wates Rt 006 Rw 001, Desa Banjaranyar Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Unit reskrim Polsek Warujayeng bersama Unit Resmob Polres Nganjuk kemudian menyelidiki kasus ini hingga akhirnya mendapatkan identitas kendaraan yang mengangkut barang-barang curian itu.

Polisi mengamankan mobil Daihatsu Gran Max warna hitam Nopol AG 8395 VI dan menahan pemiliknya, ARS warga Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron, Nganjuk. ARS diketahui adalah ketua salah satu partai di Nganjuk.

Kendaraan itu diamankan dari halaman mushola di Dusun Candirejo Desa Tegowangi Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri pada Selasa (18/5/2021).

Dalam pengembangan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti hasil curian atas keterangan ARS.

“Dari hasil pengembangan tersangka ARS Reskrim berhasil mengamankan barang bukti, “kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk pada wartawan, Kamis, (20/5/2021).

Barang bukti yang diamankan berupa 16 besi betonaser yang sudah berbentuk kolong dan 4 pipa paralon yang berada di Desa Jatigreges Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.

Pengembangan selanjutnya polisi
mengamankan 3 orang lagi, yakni MUH, HER dan NIC. Setelah diperiksa seorang diantaranya, yaitu MUH ditetapkan sebagai tersangka sedang 2 HER dan NIC sebagai saksi.

Para tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Warujayeng untuk dilakukan proses penyidikan. (ISK)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *