Bawa Sabu Supir Truk Diringkus Polres Kubu Raya

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang supir truk yang diduga membawa narkoba jenis sabu di Jalan Ampera Raya Trans Kalimantan depan gudang pasir, Kubu Raya pada Rabu (19/5/2021).

IMG-20240227-124711

Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu Robert Damanik mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, terkait seorang supir truk yang sering membawa sabu ke wilayah Kabupaten Sintang.

BACA JUGA  Polresta DS Raih Peringkat Pertama Operasi Antik Toba Sejajaran Poldasu

“Atas informasi itu tim menyelidiki. Setelah didapat informasi akurat tim melihat seorang laki-laki yang mirip dengan informasi tersebut, sedang berjalan kaki menuju ke arah Jalan Ampera Raya,” katanya.

Pria itu langsung ditangkap. Dari penggeledahan ditemukan 1 plastik klip transparan, yang berisi serbuk kristal putih diduga sabu, didalam saku celana sebelah kiri pelaku.

BACA JUGA  Jatanras Polda Riau Tangkap Pelaku Pungli yang Meresahkan Warga

Juga ditemukan lagi 1 plastik klip transparan kecil yang berisi serbuk kristal dibalut plastik merah yang disimpan pelaku di dalam celana dalam yang digunakan.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat.

Pelaku berinisial LF (33), beralamat di Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang, tambah Kasat.

BACA JUGA  Polsek Labuhan Ruku, Batubara Ciduk 2 Penjambret

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Masudy)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *