IMG-20240501-WA0019

Pencuri dan Penadah Nginap di Polsek Medan Baru

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru menangkap dua pria yang terlibat pencurian di Doorsmer Gesere di Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Keduanya, MSS alias Nasution (43) warga Pasar IX Tembung dan RBS (41) warga Jalan Kuali Medan.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan usai menerima laporan pemilik usaha, Malantang Sihombing (57), polisi langsung melakukan penyelidikan kasus pencurian ini.

Korban melaporkan pencurian itu terjadi pada hari Rabu 28 April 2021 sekira pukul 09.00 WIB. Sejumlah barang milik korban berupa 2 unit motor dinamo, 2 unit mesin pompa air merk sanyo, 1 unit outdoor AC 1 PK, 2 unit mesin pompa air merk Ground Fos, 8 batangan selongsongan lift doorsmer dan 4 buah batangan kaki lift doorsmer hilang.

Dari penyelidikan, polisi berhasil mengindentifikasi pelaku dan kemudian memburunya.

Pelaku MSS alias Nasution berhasil ditangkap dari kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Medan pada 7 Mei 2021.

Kepada polisi, MSS mengaku aksi pencurian itu dilakukannya bersama dua temannya dengan menggunakan becak bermotor.

“Dua rekannya kini masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kanit.

Menurut pelaku, mereka beraksi pada Selasa (27/5/2021) sekira pukul 23.00 WIB dengan terlebih dahulu membongkar ventilasi jendela.

Begitu berhasil masuk, para pelaku merusak pintu agar bisa membawa barang-barang curiannya. Sementara becak motor sudah menunggu untuk membawa hasil curian.

“Barang curian itu mereka jual kepada penampung barang bekas,yang kemudian juga kita tangkap karena menadah hasil kejahatan,” ujarnya lagi.

MSS dan penadah R saat ini mendekam di sel mako Polsek Medan Baru. Keduanya terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *