Belawan, TRIBRATA TV
Sejumlah kasus kejahatan selama sepekan terakhir dipaparkan Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (18/5/2021).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M R. Dayan, mengatakan ada sejumlah yang menonjol antara lain kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan tersangka Agus Tamih (36), dan Buhari Saputra (25). Barang bukti kasus ini berupa parang panjang, kayu, bongkahan kayu, kemeja berlumuran darah, dan jaket berlumuran darah
Selanjutnya kasus pengerusakan secara bersama-sama membawa sajam untuk tawuran dengan tersangka P alias R (16), Daniel Pasaribu (20), Johanes Dolok Saribu (23), LS alias B (16), dan Ahmad Zaini (20), barang bukti bongkahan batu, pecahan bola lampu, parang panjang, 5 buah besi panjang yang dibengkokan menjadi celurit.
Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka Indra Dermawan (29) dan M. Ramadhan (18), barang bukti berupa uang Rp1.100.000,-, HP Samsung lipat, HP merk Oppo, dan pisau cutter.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal memberantas aksi kriminal dan juga telah melakukan pertemuan-pertemuan dengan tokoh –tokoh yang ada di Medan Utara serta membuat pos – pos pengamanan dalam menekan aksi tawuran yang belakangan marak terjadi. (P.Sitorus)