Tiga Bulan Buron Penadah Sepeda Motor Diringkus Polisi

IMG-20240310-164257

Batu Bara, TRIBRATA TV
Lebih kurang tiga bulan petugas kepolisian memburu M Suleh yang terkesan licin, personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku akhirnya berhasil meringkus Mhd Suleh (25) warga Dusun IX Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Mhd Suleh diduga terlibat kasus dugaan penadahan atau menyimpan, membeli, menguasai, menggadai, menjual sesuatu barang yang patut diduga bahwa barang tersebut merupakan hasil dari suatu kejahatan sebagaimana diatur pada Pasal 480 KUH Pidana.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH, Sabtu (06/12/2019) menjelaskan tersangka diringkus di Dusun IX Desa Bandar Sono, Nibung Hangus, Batu Bara, Sabtu (6/12/2019) pukul 01.30 WIB.

Diterangkan Kapolsek pada Sabtu (7/09/2019 sekira pukul 21.30 WIB korban Raya Devanan Marpaung, mengalami penipuan dan penggelapan atas 1 unit Sepeda motor merek Honda Supra X 125 miliknya.

Pengaduan korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/93 /IX/2019/SU/Res BB/Sek L.Ruku tanggal 11 Sept 2019.

Penggelapkan diduga dilakukan tersangka Ruslan alias Tua. Ruslan telah lebih dahulu tertangkap yakni pada (23/11/2019) dan telah ditahan di RTP Polsek Lab Ruku serta berkas perkaranya sedang diajukan ke JPU.

Kemudian dari hasil sidik dan pengakuan tersangka bahwa adapun 1 unit sepeda motor milik korban yang di gelapkan oleh tersangka Ruslan telah di jual kepada seseorang bernama Mhd Suleh.

Selanjutnya berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor SPKAP/211/XII/2019, tanggal 05 Desember 2019, personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Lab Ruku dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak melakukan penyelidikan terhadap Mhd Suleh.

Setelah melakukan pengintaian akhirnya Sabtu (06/12/2019) sekira pukul 01.30 Wib tersangka Mhd Suleh berhasil diringkus dan selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Namun saat meringkus tersangka, petugas tidak menemukan barang bukti Sepeda motor merek Honda Supra X 125.

Selanjutnya Polsek Labuhan Ruku melakukan pencarian terhadap barang bukti, yang diduga sudah berpindah tangan. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *