IMG-20240501-WA0019

Curi Sawit, Warga Kramat Gajah Deli Serdang Diantar ke Polisi

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Karena diduga mencuri tandan buah sawit milik PT Timbang Deli Indonesia, K alias Udin (31) harus berurusan dengan aparat hukum. Warga Dusun II Desa Kramat Gajah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang ini pun dibawa Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Galang ke komando, Minggu (17/5/2020).

IMG-20240227-124711

Dalam keterangannya, Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho mengatakan bahwa sebelumnya K alias Udin pada Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.20 wib diamankan pihak security PT Timbang Deli Indonesia.

Saat itu security sedang melaksanakan patroli dengan berjalan kaki di area Divisi I Boyan Blok D 01 PT. Timbang Deli Indonesia Dusun II Desa Timbang Deli Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Tiba tiba security melihat seorang laki laki dengan mempergunakan sebilah pisau arit sedang mengambil buah kelapa sawit dari pohonnya. Tak mau pohon sawit yang dijaganya rusak, security langsung mengamankan K alias Udin.

Saat diamankan, barulah diketahui jika K alias Udin sudah mengumpulkan 6 janjang buah kelapa sawit yang diambil dari pohonnya. Atas temuan itu, pihak security membawa dan menyerahkan K alias Udin bersama barang bukti ke Polsek Galang untuk proses hukum.

“Benar K alias Udin sudah dikomando dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang.” kata Masfan. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *