IMG-20240501-WA0019

Miliki Sabu, 2 Pria Ditangkap Polres Simalungun

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV

Polres Simalungun ringkus dua pria dalam sehari karena terlibat kasus narkotika. Dari tangan keduanya polisi menyita sejumlah barang bukti, narkotika jenis sabu.

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh, personel Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun meringkus kedua pria itu, dari dua lokasi yany berbeda.

Kapolres AKBP Ronald C.F Sipayung dalam menerangkan siaran pers diteruskan Kasat Narkoba AKP Adi Haryono melalui pesan WAG, Kamis (11/05/2023) mengatakan, team Opsnal Satres Narkotika telah mengamankan kedua pelaku dari informasi masyarakat.

“Ini merupakan komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Simalungun, ” sebut AKP Adi.

Ia menjelaskan, keduanya, diamankan pada Rabu, 9 Mei 2023 lalu, di waktu dan tempat yang berbeda. Tersangka SW (46) mengaku warga Emplasmen Embong, Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.

“SW diamankan dari Dusun I, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun karena memiliki sabu seberat 0, 40 gram, ” jelas AKP Adi.

Kemudian tersangka AA (23) mengaku dirinya warga Pasar Baru, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

“Saat diamankan, AA terbukti memiliki sabu-sabu seberat 0, 19 gram dan tersangka diamankan dari Jalan Asahan, Kilometer 22, Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, ” jelas Kasat AKP Adi.

“Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan dan masih melakukan pengembangan,” katanya. (Marisi Bangun Sirait)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *