Batang Hari, TRIBRATA TV
Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief, S.E. diwakili Asisten I Bupati Batang Hari M. Rifa’i, menghadiri sekaligus membuka Pesta Panen Karya P5 Tahun Pelajaran 2024 dengan tema “Menyemai Kearifan Lokal, Menumbuhkan Generasi Penghafal Al Quran” yang diselenggarakan di SD Negeri 118/I Dusun Ampelu Kabupaten Batang Hari, Kamis (5/12/2024).
Turut hadir pada kegiatan itu, Sekretaris Kecamatan Muara Tembesi Agus Nardi, Perwakilan Kadis Pendidikan Kabupaten Batang Hari Kabid GTK Abdul Bashid, Kepaka Desa Dusun Ampelu Azmi serta para tamu undangan.
Dalam Sambutannya Asisten I Bupati M. Rifai’i mengatakan Pesta Panen Karya merupakan sebagai wujud dari kemampuan setiap sekolah untuk mengimplementasikan keterampilan muridnya di berbagai bidang, seperti olah seni dan budaya, berpikir dan bertindak mandiri, serta menampilkan produk kerajinan dan olahan bahan pangan.
“Acara pesta panen karya ini merupakan sabagai wujud dari kemampuan setiap sekolah untuk mengimplementasikan keterampilan muridnya. Contoh hari ini, SD Negeri 118/I Dusun Ampelu sudah membuktikan menampilkan karya, keterampilan serta kemampuan muridnya, dengan tema ‘Menyemai Kearifan Lokal, Menumbuhkan Generasi Penghafal Al Quran’,” katanya.
Pada kesempan itu, Kepala Sekolah SD Negeri 118/I Al Azhar, S.Pd.Sd. mengatakan kegiatan pesta panen karya ini hasil dari kegiatan P5 yang sudah dilaksanakan selama 6 bulan oleh murid murid kelas 1 sampai dengan kelas 6.
“Alhamdulillah, hari ini merupakan puncak kreasi, hasil karya murid murid kita, seperti menghafal Al Quran, Kesenian Kompang, serta Kesenian Tari, yang merupakan hasil dari kegiatan P5 yang sudah dilaksanakan selama kurang lebih 6 bulan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, para tamu undangan dapat menyaksikan kreasi para murid murid di atas panggung pertunjukkan, serta berkeliling menyaksikan stan stan pameran.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









