Ketahuan Mencuri Rumah Kosong, Warga Jalan Bahagia Medan “Gol” di Polsek Medan Kota

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Kepergok warga saat akan membawa barang hasil curiannya dari sebuah rumah kosong di Jalan Pelajar Gang Pelopor, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, RKS nginap di hotel Prodeo Polsek Medan Kota, Rabu (6/5/2020).

IMG-20240227-124711

Tersangka pelaku pencurian tersebut berinisial RKS, dan merupakan warga Jalan Bahagia Medan.

Kepada wartawan, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan aksi pencurian berawal saat korban, bernama Endi Efizal berangkat ke kampusnya dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“tersangka yang melihat rumah tersebut kosong, segera beraksi seorang diri. Ia masuk dari pintu belakang dengan merusak engsel pintunya,” jelas Iptu Ainul Yaqin, Sabtu (9/5/2020).

etelah berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka pun langsung mengambil barang-barang milik korban seperti sepatu, handphone dan lainnya yang dimasukannya kedalam sebuah goni.

“Namun apes aksi tersangka keburu dipergoki warga sehingga iapun langsung diamankan. Warga kemudian membawa RKS berikut barang bukti kejahatannya ke Mako Polsek Medan Kota,” katanya.

Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Medan Kota, sesuai dengan nomor Laporan Polisi Nomor : 264/V/2020, tanggal 6 Mei 2020. Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti dari dalam sebuah goni berisi sepasang sepatu bermerk FILA, rantai dan gear sepeda motor, dan lainnya.

“Atas aksi nekat tersangka RKS, kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,” tutup Iptu Ainul Yaqin. (H. Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *