Palembang, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Nusa I Musi Tahun 2025 di Lapangan Gedung Utama Presisi, Mapolda Sumsel, Jumat (5/9/2025).
Apel dipimpin Dirsamapta Polda Sumsel Kombes Pol M.Rendra Salipu serta dihadiri para Kasatgas OPS Aman Nusa 1 Musi dan peserta apel yang terdiri atas personel operasi Aman Nusa 1 Musi.
Dalam arahannya, Kombes Pol M.Rendra Salipu menegaskan Operasi Aman Nusa I Musi merupakan bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi gangguan. Mulai dari konflik sosial, bencana alam, hingga dinamika yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Fokus utama operasi kali ini adalah pemulihan kamtibmas, khususnya terkait kerusuhan atau gangguan Kamtibmas yang sempat terjadi beberapa waktu terakhir,” ujar Rendra Salipu
Ia menambahkan, operasi dilakukan secara sinergis bersama TNI, pemerintah daerah, Kesbangpol, hingga seluruh stakeholder terkait. “Dalam setiap langkah, kita mengedepankan upaya preventif, mulai dari sosialisasi, patroli, hingga penanganan potensi konflik sosial,” sambungnya.
Di akhir arahannya, Dir Samapta mengingatkan seluruh jajarannya untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan dan responsivitas dalam menghadapi setiap potensi gangguan. Menurutnya, dua aspek tersebut menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumsel.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu cemas. Ia memastikan TNI-Polri bersama seluruh elemen daerah terus berkoordinasi menjaga keamanan tutur Mantan Kapolresta Pekanbaru Polda Riau
“Saat ini, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya berkolaborasi melakukan patroli skala besar di berbagai titik di Wilayah Hukum Sumsel Semua ini demi terwujudnya Bumi Sriwijaya yang aman, damai, dan nyaman, sesuai label Sumsel selama ini zero konflik harus dipertahankan” tutup Nandang. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









