Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru menangkap komplotan perampok spesialis rumah mewah kosong. Tiga pelaku diringkus setelah menggasak brankas berisi perhiasan dari rumah yang ditinggal pemiliknya ke luar kota.
Ketiganya, SL alias Sulaiman (41), penjaga malam di Perumahan Griya Asri, ZL alias Zul Fadilsyah (24) dan AAP alias Ali Akbar Pulungan (24). Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Annisa Diani Karmila (26), pada 24 Juli 2024.
Kompol Hendrik Aritonang, Kapolsek Medan Baru, melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M. Tambunan mengungkapkan penyelidikan mendalam langsung dilakukan oleh tim Reskrim. Kecurigaan mengarah pada Sulaiman, penjaga malam yang seharusnya bertanggung jawab atas keamanan.
“Setelah diinterogasi, pelaku SL mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua nama rekannya. Tim kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan dua pelaku lain di lokasi berbeda,” ujar Iptu P Tambunan,Selasa (5/8/2025) malam.
Dari para pelaku, polisi menyita brankas dan perhiasan milik korban sebagai barang bukti.
“Ketiganya kini mendekam di tahanan Mapolsek Medan Baru dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









