Takalar, TRIBRATA TV
Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar Periode 2026–2031 memasuki babak baru. Tahapan Verifikasi Faktual dan Wawancara secara resmi dibuka langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Pembina Wilayah Sulawesi Selatan, Hj. Saidah Sakwan, MA, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (5/6/2026).
Dalam arahannya, Hj. Saidah Sakwan menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memegang posisi strategis dalam pengelolaan zakat nasional. Mengingat krusialnya peran tersebut, ia menekankan bahwa pimpinan daerah yang terpilih wajib membangun sinergi yang kokoh dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah (Pemda).
”Pimpinan BAZNAS adalah penerima distribusi kewenangan dalam pengelolaan zakat. Amanat ini diberikan oleh risalah kenabian kepada ulil amri, yang dalam konteks pemerintahan diwujudkan melalui Gubernur dan Bupati. Karena itu, tidak boleh sembarang orang memungut dan mengelola zakat,” tegas Saidah di hadapan para peserta dan tamu undangan.
Saidah menambahkan, BAZNAS RI berkomitmen penuh untuk terus memperkuat kelembagaan di tingkat daerah. Penguatan ini bertujuan agar pengelolaan, penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan zakat dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, lembaga yang kuat akan berdampak langsung pada efektivitas program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menaruh harapan besar pada proses seleksi ini. Ia berharap instrumen verifikasi ini mampu menyaring figur-figur yang memiliki kapasitas, integritas, serta visi yang kuat.
”Kami berharap yang terpilih nanti adalah figur yang mampu membawa BAZNAS Takalar menjadi salah satu yang terbaik di Sulawesi Selatan. Lebih dari itu, menjadi mitra strategis Pemda yang memiliki sinkronisasi program demi membangun Kabupaten Takalar yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Mohammad Firdaus.
Selain pengentasan kemiskinan, Bupati juga menggarisbawahi pentingnya peran BAZNAS dalam mendukung program pembangunan keagamaan di butts keagamaan daerah, khususnya dalam memperluas literasi Al-Qur’an serta pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di tengah masyarakat Takalar. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







