Terkait Dugaan Fee 5 % di Dinkes Merangin, Besok Kompak Kembali Gelar Aksi

- Editorial Team

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Komunitas Mahasiswa Pelajar Anti Korupsi (Kompak) berencana akan kembali melakukan berdemo terkait dugaan fee 5% di Dinas Kesehatan. Mereka, besok, Selasa (6/6/2023) akan mendatang kantor Diskes dan Kejari Merangin.

Dari informasi yang didapat Dinas Kesehatan Merangin disinyalir memungut setoran 5% yang berkedok arisan Dinkes pada tahun 2022.

Hal ini diketahui dari group WA para bendahara seluruh Puskesmas se Kabupaten Merangin. Dari grup itu muncul dugaan fee 5 % dari setiap pencarian dana UKM.

BACA JUGA  Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Dan juga dalam group WA PKM tersebut, diceritakan aliran dana yang disinyalir kuat dihadapkan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin Drg,Sony Propesma oleh Bendahara Dinas Kesehatan.

Namin Kadinkes Kabupaten Merangin membantah adanya dugaan penerimaan fee 5 % tersebut.

Menurut Korlap Kompak, Erdika Putra, mereka meminta kepada Kejaksaan Negeri Merangin untuk menjelaskan perkembangan dugaan kasus yang sebelumnya sudah dilaporkan demi terciptanya Merangin yang bebas dari korupsi dan suap.

BACA JUGA  Nekad Cabuli Kemenakan Sendiri, Pelaku Nyaris Dihajar Massa

“Besok pada hari Selasa kami dari Komunitas Mahasiswa Pelajar Anti Korupsi Merangin akan mengadakan aksi di depan Kantor Dinas Kesehatan Merangin dan Kejaksaan Negeri Merangin, aksi kami ini terkait dengan adanya dugaan fee 5% yang sudah pernah di laporkan, untuk itu orasi yang kami lakukan ini demi Merangin bebas dari Korupsi” ujar Erdika. (FT)

BACA JUGA  Tuntut Gaji 3 Bulan, 150 Buruh CV Evergreen Konvoi dari Kalasan ke Kantor Gubernur DIY

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Berita Terbaru