IMG-20240505-WA0006

Sehari Bekerja, Riko Kelvin Situmorang Gelapkan Betor Majikan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Seorang pekerja depot air yang baru diterima sehari bekerja bernama Riko Kelvin Situmorang (21) warga Jalan Bahagia Kecamatan Medan Kota, mengelapkan satu unit Becak Motor (Betor) dari Jalan Mandolin Ujung Gang Calong No 5 milik majikannya, Johanes Libra Yanto Siregar.

IMG-20240227-124711

Menurut korban Johanes, sebelumnya pada Jumat (3/12/2021), salah seorang sepupu pelaku bernama Ricky menghubunginya minta untuk membawa peralatan salon memakai betor dari Jalan Mandala ke Jalan Sei Mencirim No 60 Medan.

Keesokan harinya pelaku Riko Kelvin Situmorang pun datang menemui sepupunya Ricky. Namun usai mengantarkan barang tersebut, sampai pelaku tidak mengembalikan betor.

Kemudian, korban pun menemui keluarga pelaku, yang sebelumnya merekomendasikan pelaku untuk diterima bekerja di depot air miliknya. “Namun pihak keluarga mengatakan tidak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Johanes, Minggu (12/12/2021).

Korban pun membuat laporan Polisi ke Polrestabes Medan dengan Nomor: STTLP/2645/YAN.2.5./K/XII/2021/ SPKT Restabes Medan pada tanggal 8 Desember 2021.

“Saya kecewa dengan ucapan keluarga pelaku yang merekomendasikannya bekerja di tempat saya namun tidak bertanggungjawab atas tindakan pelaku. Akibatnya saya rugi Rp8 juta bang”, kata Johanes.

Menurut informasi yang didapat Johanes dari warga sekitar, Riko Kelvin Situmorang diduga memakai narkoba dan pernah menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta dengan kasus pencurian di siang hari.

“Saya berharap Polrestabes Medan menangkap pelaku penggelapan betor. Akibat ulah pelaku kami kesulitan mengantar pesanan pelanggan air kami bang”, pungkas Johanes. (Zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *