Wakili Bupati, Asisten 1 Sambut Kunker Kepala BNPB RI di Sitaro

- Editorial Team

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto tiba di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sabtu (04/5/2024) dan disambut Pj. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Drs. Joi E. B. Oroh yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sitaro Ir. Novia Tamaka.

Suharyanto didampingi Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan, bersama Kapusdatin BNPB Dr. Abdul Muhari dalam rangka kunjungan kerja untuk mengawal operasi penanganan darurat erupsi Gunungapi Ruang.

Setibanya di Siau, Kepala BNPB langsung mendatangi pos pengungsian yang berada di Aula Kadademahe, Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat, Pulau Siau yang disambut kurang lebih 100 warga pengungsi yang tengah menanti.

Kepala BNPB pun menyampaikan rasa prihatinnya atas peristiwa yang menimpa warga dari erupsi Gunungapi Ruang. Adapun kehadirannya tersebut merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo untuk memastikan penanganan pengungsi berjalan baik dan kebutuhan warga terpenuhi tanpa ada kekurangan satu apapun.

BACA JUGA  Peduli Warga Terdampak Erupsi Gn. Ruang, Anggota DPR RI Adriana Dondokambey Datangi Tanah Mandolokang

“Kehadiran kami di sini adalah perintah langsung dari Bapak Presiden Joko Widodo, untuk memastikan bapak-ibu semua yang sementara mengungsi di sini dapat ditangani dengan baik dan segala yang menjadi kebutuhan dasar dapat terpenuhi,” tutur Suharyanto.

Saat diwawancara oleh sejumlah wartawan, Kepala BNPB menyampaikan pemerintah akan segera membangun hunian tetap sebagai rumah relokasi bagi warga yang sebelumnya tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) I. Kemudian bagi warga yang rumahnya rusak berat, maka pemerintah akan membantu biaya perbaikan atau pembangunan senilai Rp60 juta. Kemudian untuk rumah rusak sedang berhak mendapat bantuan senilai Rp30 juta dan rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta.

“Tadi ada beberapa masyarakat yang menyampaikan banyak rumah yang rusak, sudah kita sampaikan bahwa pemerintah akan membantu. Ada mekanisme yang rusak berat kita bantu Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta, “ucapnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis Melantik PAW Titien Marthin

Kepala BNPB menegaskan bahwa pemerintah melalui BNPB akan terus mendampingi masyarakat terdampak bencana. Tidak hanya pada masa tanggap darurat saja, namun BNPB bersama pemerintah akan terus menyertai hingga pascabencana melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Mendengar apa yang kami jelaskan tadi dari dialog dengan masyarakat, masyarakat sudah kembali lebih tenang, kembali bersemangat dan mereka ada kepastian. Kemudian juga yang masyarakat tuntut adalah pemberitaan, karena kemarin ada simpang siur informasi yaitu ada tsunami dan lainnya. Ini kita jelaskan bahwa mulai sekarang, informasi yang harus didengar adalah informasi dari instansi resmi baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, juga dari mulai Kodam sampai tingkat Koramil, dari tingkat Polda sampai tingkat Polres, dan Babinkamtibmas itu yang perlu kita dengarkan, “tukasnya.

Adapun menurut data terkini pada hari Sabtu (4/5/2024) pukul 09.00 WITA, total warga yang sudah berhasil dievakuasi dari Pulau Tagulandang ada sebanyak 5.255 jiwa. Lokasi pengungsian mereka terdapat di beberapa wilayah seperti Kota Manado, Kota Bitung, Minahasa Utara dan Pulau Siau. Tim gabungan masih akan terus berupaya mengevakuasi warga lainnya seiring dengan distribusi logistik dan peralatan yang mereka butuhkan selama masa tanggap darurat.

BACA JUGA  Pj Bupati Joi Oroh Hadiri Safari Natal di Kecamatan Siau Tengah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB