Mulai 5 April Seluruh Warga Wajib Masker

- Editorial Team

Minggu, 5 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan bahwa pemerintah menjalankan program ‘masker untuk semua’ per 5 April 2020 sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Semua harus menggunakan masker. Masker bedah dan masker N95 hanya untuk petugas kesehatan. Gunakan masker kain, Ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala didapatkan di luar,” ujar Yuri pada konferensi pers, Minggu (5/4/2020).

Yuri mengatakan masyarakat harus menggunakan masker kain jika hendak keluar rumah dan ia menganjurkan penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam lalu kemudian harus di cuci dengan sabun.

BACA JUGA  Belum Miliki APD, Dishub Labuhanbatu Belum Bisa Periksa Supir dari Luar Daerah

Dikhawatirkan bahwa masih banyak orang yang terkonfirmasi positif corona berkeluyuran di luar dan tanpa kita sadari orang tersebut membawa virus corona melalui droplet. Maka demikian, masker penting untuk digunakan.

Lebih lanjut, ia cukup perihatin dengan angka kenaikkan kasus positif di Indonesia tiap harinya karena masyarakat yang kurang peduli dengan penggunaan masker.

BACA JUGA  BST Kemensos Tahap 12 dan 13 Mulai Dibagikan

“Maka dari itu kami meminta mulai hari ini gunakan masker. Masker untuk semua, saling mengingatkan untuk menggunakan masker,” ujarnya.

Kasus positif di Indonesia dilaporkan telah terjadi penambahan kasus sebanyak 181 sehingga saat ini kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 2.273.

Sementara itu, jumlah kasus yang sembuh sebanyak 14 orang sehingga total 164 orang. Lalu, kasus yang meninggal bertambah 7 orang, sehingga jumlahnya menjadi 198 orang. (info presiden)

BACA JUGA  Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Karo Larang Pesta di Jambur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB