Polisi Ungkap Prostitusi Online di Kos-kosan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Maraknya praktik prostitusi online dan lokasi kos yang dijadikan tempat pesta narkoba saat bulan suci Ramadhan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil diungkap pihak kepolisian. Pengungkapan dilakukan jajaran Polsek Medan Kota berawal dari adanya laporan masyarakat.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Rahmadhan, melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, praktik prostitusi online itu dilakukan para muda-mudi di sebuah indekos di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

“Kita mengamankan 16 orang yang diduga sebagai pelaku dan pengguna jasa prostitusi online melalui aplikasi chatting Michat,” sebut Iptu Ainul Yaqin, Minggu (3/5/2020).

Ia mengatakan ke 16 orang itu diamankan dari sebuah kos-kosan di Jalan HM Joni pada Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 23.50 WIB. Pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat sekitar kos tersebut melalui aplikasi Polisi Kita.

Personel yang dipimpin Panit Reskrim Iptu A.E Rambe dan Ipda S.S, bersama puluhan personil serta didampingi Kepala Lingkungan langsung melakukan pemeriksaan di kos-kosan itu. Dari lokasi ditemukan 4 pasangan muda-mudi yang bukan suami istri, 4 anak dibawah umur dan 4 remaja.

Petugas juga menemukan sebuah alat isap sabu diduga milik salah satu penghuni kos tersebut.

Mirisnya, praktik ini terjadi di tengah pandemi Covid-19.

“4 pasangan tanpa surat nikah, 4 anak dibawah umur dan 4 remaja itu langsung kita boyong ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Ke 16 orang yang diamankan terdiri dari 8 laki-laki dan 8 perempuan. “Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Kita akan panggil para orangtuanya masing – masing,” tutup Ainul Yaqin, SIK. (H. Pakpahan)

Berita ini direvisi pukul 16.10 WIB

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *